Sistem Aplikasi Dapodikdasmen adalah aplikasi penjaring data pokok pendidikan pada kelompok jenjang pendidikan dasar di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Entitas data pokok tersebut meliputi sekolah termasuk sarana dan prasarana, Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK),Peserta Didik dan Proses Pembelajaran di dalam rombongan belajar (Rombel).
Mengapa sekolah harus menggunakan Aplikasi Dapodikdasmen?
Berdasarkan Instruksi Menteri Pendidikan Nasional Nomor 2 Tahun 2011 serta Surat Edaran Menteri mengenai aplikasi pendataan di lingkungan Kemendikbud, dinyatakan bahwa Aplikasi Dapodikdasmen merupakan aplikasi resmi yang digunakan untuk menjaring data pokok pendidikan dasar.
Data dari Aplikasi Dapodikdasmen akan digunakan sebagai acuan data dalam program-program Kemendikbud di tingkat pendidikan dasar seperti: pemberian Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Siswa Miskin (BSM), tunjangan guru, Ujian Nasional, dan programprogram lainnya. Oleh karena itu sekolah harus berpartisipasi aktif dalam kegiatan pendataan Dapodikdasmen.
Apa akibatnya jika sekolah menolak menggunakan Aplikasi Dapodikdasmen?
Data Aplikasi Dapodikdasmen digunakan sebagai acuan data dalam programprogram Kemendikbud di tingkat pendidikan dasar. Apabila sekolah tidak berpartisipasi aktif, maka sekolah akan rugi karena data milik mereka tidak akan sampai ke Kemendikbud. Sekolah tersebut otomatis tidak akan tersentuh program-program Kemendikbud.
Bagaimana tahapan update aplikasi dari versi 4.0.0?
Apakah Madrasah Ibtidaiyah(MI) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) dapat menggunakan Aplikasi Dapodikdasmen?
MI dan MTs berada di bawah naungan Kementerian Agama sehingga tidak dapat menggunakan Aplikasi Dapodikdasmen.
Jenjang sekolah mana saja yang didata dalam Aplikasi Dapodikdasmen?
Jenjang pendidikan dasar yaitu SD, SDLB, SMP, SMPLB, dan SLB. Adapun untuk jenjang menengah ada di naungan Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah (Dapodikmen).
Apakah termasuk sekolah terpencil dan luar negeri?
Ya, tidak terkecuali.
Apa perubahan di versi 4.0.0?
Daftar Perubahan versi 4.0.0
Apakah username dan password harus diganti dengan yang baru?
Tidak perlu, tetap menggunakan username dan password yang lama saja, tapi jika menemukan masalah yang mengharuskan, maka bisa mengganti username dan password.
Peringatan sebagian data tidak masuk, apa yg harus dilakukan?
Silakan lakukan generate ulang prefill dan registrasi ulang. Bila belum berhasil, silakan hubungi dinas kabupaten/kota setempat.
Apakah validasi dan sync mengalami perubahan?
Tidak ada perubahan, sama dengan semester 1, baik cara dan metodologinya.
Apakah data yg invalid (merah) mencegah pengiriman data (sync)?
Data invalid tidak akan menghalangi pengiriman data ke server ketika dilakukan sinkronisasi.
Kapan Aplikasi Dapodikdasmen 4.0.0 kedaluwarsa (expired)?
Sesuai dengan periode semester II tahun ajaran 2015/2016 yaitu tanggal 31 Desember 2015.
Jika ingin berpindah komputer atau laptop untuk mengerjakan Aplikasi Dapodikdasmen, apa yang harus dilakukan?
Hak Cipta © Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah 2025 (100)