NPSN : 20535101
Status : Negeri
Bentuk Pendidikan : SD
Status Kepemilikan : Pemerintah Daerah
SK Pendirian Sekolah : 188/288/HK/422.010.2/2004
Tanggal SK Pendirian : 2004-05-26
SK Izin Operasional : PERATURAN WALIKOTA BLITAR NOMOR 2 TAHUN 2023
Tanggal SK Izin Operasional : 2023-01-10
Kebutuhan Khusus Dilayani : Tidak ada
Nama Bank : BPD /Bank Jatim
Cabang KCP/Unit : Blitar
Rekening Atas Nama : UPTSP SD Negeri Sananwetan 2
Status BOS : -
Waku Penyelenggaraan : -
Sertifikasi ISO : -
Sumber Listrik : -
Daya Listrik :
Kecepatan Internet :
UPT Satuan Pendidikan SDN 2 Sananwetan memiliki jumlah rombel sebanyak , dengan uraian sebagai berikut:
Alamat : Jl. Imam Bonjol 02
RT / RW : 4 / 5
Dusun : Sananwetan
Desa / Kelurahan : Sananwetan
Kecamatan : Kec. Sananwetan
Kabupaten : Kota Blitar
Provinsi : Prov. Jawa Timur
Kode Pos : 66137
Lintang : -8
Bujur : 112
Hak Cipta © Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah 2025 (141)