Data Pokok Pendidikan (DAPODIK)

Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

Rilis Aplikasi Dapodik Versi 2025.b

  • Diposkan Oleh : Admin
  • |
  • Tanggal : 15 Januari 2025
  • |
  • Kategori : Aplikasi Dapodik


Yth. Bapak/Ibu 

  1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
  2. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota 
  3. Kepala BBPMP dan BPMP
  4. Kepala Satuan Pendidikan PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, PKBM, SKB dan SLB 

di seluruh Indonesia 

 

 

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,

 

Salam sejahtera bagi kita semua,

Dengan hormat kami sampaikan bahwa Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah telah melakukan integrasi data dan merilis Aplikasi Dapodik versi 2025.b, sehingga dapat digunakan untuk pengumpulan data semester Genap tahun ajaran 2024/2025. Perubahan dan pembaruan ini merupakan upaya untuk menyelaraskan prosedur dan mekanisme pendataan Dapodik, pokok pembaruan pada Aplikasi Dapodik versi 2025.b adalah proses pendataan dalam mendukung program Prioritas Pemerintah, serta perbaikan beberapa bugs dari Aplikasi versi sebelumnya. Sehingga Satuan Pendidikan diharapkan untuk dapat segera melakukan pembaruan Aplikasi Dapodik.

Aplikasi Dapodik versi 202b.b dirilis dalam bentuk patch. Satuan pendidikan dapat melakukan pembaruan Aplikasi Dapodik versi 2025.b menggunakan patch dengan syarat pada perangkat sudah terpasang Aplikasi Dapodik versi 2025, berikut langkah-langkah pembaruan menggunakan patch:

  1. Pastikan satuan pendidikan telah memasang minimal Aplikasi Dapodik versi 2025.
  2. Unduh patch di laman https://dapo.dikdasmen.go.id/unduhan
  3. Pasang patch yang telah diunduh.
  4. Tekan ctrl+f5, pastikan versi Aplikasi Dapodik di beranda sudah Dapodik 2025.b.
  5. Masuk dengan akun satuan pendidikan.
  6. Klik tombol tarik data.
  7. Lakukan pengisian dan perbaikan data.
  8. Lakukan validasi
  9. Lakukan sinkronisasi. 

Berikut adalah daftar perbaikan Aplikasi Dapodik versi 2025.b: 

  1. [Pembaruan] Penambahan pemicu wajib melengkapi data tahun lahir, pekerjaan, penghasilan dan pendidikan ayah atau wali jika kolom nama terisi.
  2. [Pembaruan] Penonaktifan tombol hapus, edit, dan simpan pada isian tugas tambahan kepala sekolah/PLT kepala sekolah. Perbaikan data tersebut hanya melalui Dinas Pendidikan.
  3. [Pembaruan] Penambahan item kepemilikan dapur dan kantin pada lembar konfirmasi sebelum melakukan sinkronisasi.
  4. [Pembaruan] Penambahan validasi terkait program MBG (Makan Bergizi Gratis).
  5. [Perbaikan] Perbaikan bugs pada fitur kenaikan kelas/lanjutkan semester untuk rombongan belajar mata pelajaran pilihan.
  6. [Perbaikan] Perbaikan bugs pada menu pesan.
  7. [Perbaikan] Perbaikan menu rombongan belajar untuk mata pelajaran pilihan pada bentuk pendidikan SPK SMA.
  8. [Perbaikan] Penambahan validasi isian instrumen KPK untuk penyelenggaraan PAK (Pendidikan Anti Korupsi).

 

Demikian informasi yang kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.

 

Salam Satu Data Pendidikan Indonesia,

 

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

 

Admin Dapodik.

Kalender Pendataan

expand_less